Berita
Jadi Paroki Mandiri, Umat Bayat Diajak Bermurah Hati Dan Srawung Dengan Masyarakat
WartaKita.org – Umat Paroki Administratif Santa Maria Ratu Bayat, Kabupaten Klaten membuka tahun 2020 ini dengan penuh sukacita. Mengapa?
Karena mulai 1 Januari 2020 ini, Paroki Administratif Santa Maria Ratu Bayat telah ditetapkan oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang (KAS) Mgr Robertus Rubiyatmoko menjadi Paroki (Mandiri) Santa Maria Ratu Bayat. Penetapan menjadi Paroki Mandiri ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Uskup Agung KAS Nomor:1655/B/I/b-12/19.
Tak hanya itu, Uskup Agung KAS Mgr Robertus Rubiyatmoko juga melantik Rama Yakobus Winarto Widyasumarto, Pr menjadi Pastor Paroki Santa Maria Ratu Bayat.
Mgr Robertus Rubiyatmoko juga melantik Pengurus Dewan Pastoral Paroki Santa Maria Ratu Bayat periode 2020-2022 dalam perayaan Ekaristi yang diadakan di Gereja setempat, Rabu (1/1/2020) pagi.
Perayaan Ekaristi syukur penetapan Paroki Bayat ini dipimpin oleh Mgr Robertus Rubiatmoko bersama para rama asli dari Paroki Bayat dan para rama dari paroki tetangga, seperti dari Paroki Wedi, Cawas, Klaten, dan Dalem.
Mgr Robertus Rubiatmoko dalam homili mengajak umat untuk senantiasa mensyukuri rahmat Tuhan ini. Karenanya, umat diajak untuk terus menghidupi iman, menghayati pelayanan dan janji dengan cara melimpahkan berkat dan rahmat kepada sesama.
“Gereja dikenal bukan karena papan nama gerejanya yang besar. Tetapi karena kehadiran dan keterlibatan umat di tengah masyarakat. Dengan berbagai kiprah yang dilakukan umat, maka masyarakat bisa merasakan Gereja yang sungguh hadir,” kata Bapa Uskup.
Mgr Robertus Rubiatmoko menyampaikan, seperti keinginan umat Paroki Bayat yang bercita-cita mewujudkan paroki yang bermurah hati dan srawung dengan masyarakat, maka umat diajak untuk selalu hidup guyub rukun dan bergotong royong dalam mengelola dan pengembangkan paroki ke depan.
“Umat Paroki Bayat harus guyub rukun, tidak crah sulaya, mau bergotong royong, mau berbagi, mau srawung dengan masyarakat, dan mau ambyur di tengah masyarakat. Umat harus mau terlibat, dan memberanikan diri untuk berkorban,”ajak Bapa Uskup.
Sebelum diresmikan menjadi paroki mandiri, Gereja Katolik Bayat ini berstatus sebagai Paroki Administratif selama 7,5 tahun, atau sejak tanggal 22 Agustus 2012. Saat ini, Paroki Bayat memiliki 1.121 umat dari 451 kepala keluarga (KK). Sekarang, Paroki Bayat terdiri dari 10 lingkungan. Gereja Paroki Santa Maria Ratu Bayat ini berada di Dukuh Lemah Miring, Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Usai Ekaristi dilakukan penandatangan prasasti peresmian Paroki Bayat oleh Mgr Robertus Rubiatmoko, pelepasan balon ke udara oleh para rama, dan penanaman pohon Glodok Pecut sebagai simbol untuk memotivasi umat Paroki Bayat.
Selanjutnya, diadakan acara hiburan dari PIA Paroki Bayat dan drumband dari TK Indriyasana, serta ramah tamah dan makan bersama.