SEJARAH SINGKAT PAROKI BAYAT


Pada 7 Juli 1935 umat Bayat yang pertama kali menerima  Sakramen Baptis yaitu Ibu Elisabeth Ngadinah oleh Romo Van Driessche, SJ. bertempat di Gereja Maria Assumpta Paroki Klaten. Pada tahun 1936 SDK Kanisius Bayat dibangun. Di sekolah inilah  Kapel Bayat menginduk. Sekolah mempunyai fungsi ganda disamping 
untuk proses belajar mengajar juga berfungsi sebagai tempat ibadah  atau mengadakan Misa Kudus.

Pada tahun 1960`an di dalam Misa Syukur Malam Tirakatan HUT RI yang dipimpin oleh Romo Johanes Chrisostomus Purwawidyana, Pr. di Pendopo Kecamatan Bayat (sekarang dibangun Bank BRI Unit Bayat), Camat Bayat yaitu Bapak Raden Umar Singgih dalam sambutannya menyatakan memberikan sebidang tanah kas Desa Paseban seluas 2000 m2 untuk keperluan pembangunan gereja. Pada waktu itu kepala desa dijabat oleh Bapak Harjo Rumekso yang merangkap Kapolsek Bayat. Tanah hibah tersebut baru mendapatkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: SK.DAII/61/4/806/87, tanggal 6 Juli 1987.

Tahun 1969 para tokoh dan pengurus Gereja yang didampingi oleh Romo Paroki Wedi, yaitu Romo Stanislaus Santoseputra, Pr (yang akrab dipanggil Romo Tan), membangun kapel di lokasi SMP Pangudi Luhur Bayat, karena letak tanah gereja hibah dari pemerintah Desa Paseban kurang mendukung perkembangan Gereja. Kapel berbentuk pendopo yang mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk acara Misa atau peribadatan dan acara pertemuan.

Kemudian pada tahun 1977 oleh Keuskupan Agung Semarang melalui Romo Julius Sukardi, Pr. membeli sebidang tanah dari Bapak Dimin, di Dukuh Lemah Miring, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, seluas 2.215m2 yang diperuntukan untuk pembangunan gereja. Di dalam Sertifikat Hak Milik tanah dimaksud atas nama “Pengurus Gereja dan Papa Miskin Roma Katolik Paroki Santa Maria Bunda Kristus Wedi” berdasarkan perubahan hak milik pada tanggal 13 Agustus 2002, Nomor: 841/D.II/2002, pada Sertifikat Nomor : 6957/77.

Sekitar tahun 1980 para tokoh umat dan pengurus Gereja, mulai merencanakan dan berupaya menggalang dana dan hal-hal yang terkait dengan urusan teknis lainnya untuk pembangunan gereja di lokasi tanah yang baru dibeli tersebut. Pencarian dana waktu itu diantaranya mengadakan Acara Lelang Salib, penjualan buku bacaan, dan sumbangan dari umat dan para donatur lainnya. Tanggal 30 Agustus 1984 Gereja Santa Maria Ratu Bayat diberkati oleh Mgr. Julius Darma Atmadja, SJ (Uskup Agung Semarang). Pada tanggal 30 Juni 1985, peresmian gedung gereja Stasi Bayat oleh Bupati Klaten, diwakili Sekwilda Kabupaten Klaten, yaitu Bapak PC. Bambang Irawan, dan Misa Syukur dipimpin oleh Romo Stanislaus Kostka Suhartono, Pr. (Vikep Surakarta).

Tanggal 22 Agustus 2012, Stasi Santa Maria Ratu Bayat, dinaikkan statusnya oleh Mgr. Johannes Pujasumarta, Pr. (Uskup Agung Semarang) menjadi Paroki Administratif Bayat dengan Romo Paroki yaitu Romo Yanuarius Bambang Triantoro, Pr. Pada bulan Juli 2015, master plan pengembangan dan selanjutya disetujui oleh keuskupan.

Hari Senin tanggal 15 Februari 2016, Program Pembangunan Graha Pastoran dan Renovasi Gereja Santa Maria Ratu Paroki Administratif Bayat dimulai. Dan pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2016, dilklaksanakan Acara Peletakan Batu Pertama oleh Romo Andrianus Maradiyo, Pr. (Pastor Paroki Wedi kala itu). Panitia pembangunan bersama kaum muda melakukan penggalangan dana melibatkan semua komponen dan dengan berbagai cara, selain mengajukan proposal juga mengadakan “ngamen” di paguyuban “Tembayatan” Jakarta, dan beberapa paroki di Keuskupan Agung Semarang dan Keuskupan Agung Jakarta. Tanggal 26 Mei 2018, Paroki Administrasi Bayat telah diberkati oleh Mgr. Robertus Rubyatmoko, Pr. (Uskup Agung Semarang).

Rabu, 1 Januari 2020 bersamaan kunjungan Mgr. Robertus Rubyatmoko, Pr. (Uskup Agung Semarang) Paroki Administratif ditetapkan secara definitif sebagai Paroki, dengan Pastur Paroki pertama Rm. Yakobus Winarto Widyasumarto, Pr.